
Setiap orang tua Muslim pasti menginginkan anaknya tumbuh di atas fitrah yang suci — sesuai dengan tuntunan agama yang sempurna. Salah satu dari sekian banyak syariat yang menjadi tanda seorang Muslim menjalani hidupnya di atas fitrah adalah khitan. Dalil tentang khitan telah jelas diterangkan dalam sumber hukum Islam tertinggi, yakni Al-Qur’an dan hadits shahih Rasulullah SAW. Namun, tak banyak yang memahaminya secara mendalam, utuh, dan benar.
Di sinilah letak pentingnya pendidikan Islam yang tidak sekadar hafalan, tetapi menyentuh pemahaman syariat secara menyeluruh — sebagaimana yang dibangun di atas fondasi kokoh oleh almarhum Syekh Ali Jaber rahimahullah dalam lembaga pendidikannya, Pesantren Tahfidz Qur’an (PTQ) Syekh Ali Jaber.
Apa Itu Khitan dan Mengapa Ia Penting dalam Islam?
Khitan (dalam bahasa Arab: الختان) secara bahasa berarti “memotong.” Secara istilah syar’i, khitan adalah proses pemotongan bagian tertentu pada alat kelamin, baik laki-laki maupun perempuan, sebagai bentuk ketaatan kepada perintah Allah SWT dan mengikuti sunnah para nabi.
Khitan bukan sekadar tradisi budaya. Ia adalah ibadah yang disyariatkan, bagian dari syariat fitrah, dan merupakan salah satu syiar keislaman yang membedakan umat Islam dari umat lainnya. Memahami dalil tentang khitan secara benar adalah kewajiban setiap Muslim yang ingin mengamalkan agamanya dengan ilmu, bukan sekadar ikut-ikutan.
Dalil tentang Khitan dari Al-Qur’an
Al-Qur’an tidak menyebutkan kata “khitan” secara eksplisit, namun para ulama sepakat bahwa perintah mengikuti millah Ibrahim mencakup di dalamnya syariat khitan. Allah SWT berfirman:
“ثُمَّ أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ أَنِ اتَّبِعْ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا ۖ وَمَا كَانَ مِنَ الْمُشْرِكِينَ”
“Kemudian Kami wahyukan kepadamu (Muhammad) untuk mengikuti millah Ibrahim yang lurus, dan dia bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. An-Nahl: 123)
Para ulama tafsir, di antaranya Imam Ibnu Katsir, menjelaskan bahwa millah Ibrahim yang dimaksud dalam ayat ini mencakup seluruh syariat yang dibawa Nabi Ibrahim AS, termasuk khitan sebagai salah satu pilar utamanya. Dengan demikian, ayat ini menjadi landasan qur’ani yang kuat bagi pensyariatan khitan dalam Islam.
Selain itu, Allah SWT juga berfirman dalam konteks perjanjian dengan Nabi Ibrahim AS:
“وَإِذِ ابْتَلَىٰ إِبْرَاهِيمَ رَبُّهُ بِكَلِمَاتٍ فَأَتَمَّهُنَّ”
“Dan (ingatlah) ketika Ibrahim diuji Tuhannya dengan beberapa kalimat (perintah dan larangan), lalu Ibrahim melaksanakannya dengan sempurna.” (QS. Al-Baqarah: 124)
Imam As-Suyuthi dan para mufassir lainnya menegaskan bahwa di antara “kalimat-kalimat” ujian itu adalah khitan — yang oleh Nabi Ibrahim dilaksanakan pada usia 80 tahun sebagai wujud ketaatan paripurna.
Dalil tentang Khitan dari Hadits Shahih
Hadits Pertama: Khitan sebagai Bagian dari Fitrah
Dalil paling masyhur dan paling kuat tentang khitan terdapat dalam hadits shahih berikut:
“الْفِطْرَةُ خَمْسٌ: الْخِتَانُ، وَالِاسْتِحْدَادُ، وَنَتْفُ الْإِبْطِ، وَتَقْلِيمُ الْأَظْفَارِ، وَقَصُّ الشَّارِبِ”
“Fitrah itu ada lima: khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku, dan memendekkan kumis.”
(HR. Bukhari No. 5891 dan Muslim No. 257, dari Abu Hurairah RA)
Hadits ini adalah dalil qath’i (pasti) yang menempatkan khitan di posisi pertama dan paling utama di antara lima fitrah. Urutan penyebutannya bukan tanpa makna — para ulama menilai ini sebagai isyarat betapa pentingnya khitan dibandingkan syariat fitrah yang lain.
Hadits Kedua: Nabi Ibrahim Berkhitan di Usia 80 Tahun
“اخْتَتَنَ إِبْرَاهِيمُ النَّبِيُّ ﷺ وَهُوَ ابْنُ ثَمَانِينَ سَنَةً بِالْقَدُومِ”
“Nabi Ibrahim berkhitan pada usia delapan puluh tahun menggunakan kapak.”
(HR. Bukhari No. 3356, dari Abu Hurairah RA)
Hadits ini menegaskan bahwa khitan adalah syariat yang dimulai dari Nabi Ibrahim AS, bapak para nabi dan imam kaum hanifin. Meski dilaksanakan di usia senja, Nabi Ibrahim tetap melaksanakannya sebagai bentuk ketaatan mutlak kepada Allah SWT — sebuah teladan yang melampaui usia dan keadaan.
Hadits Ketiga: Perintah Langsung kepada Umat Islam
“إِذَا الْتَقَى الْخِتَانَانِ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ”
“Apabila dua khitan telah bertemu (bersetubuh), maka wajib mandi besar.”
(HR. Muslim No. 349, dari Aisyah RA)
Hadits ini, meski berbicara dalam konteks mandi wajib, secara implisit mengasumsikan keberadaan khitan pada laki-laki dan perempuan sebagai sesuatu yang ma’ruf (sudah dikenal) di kalangan kaum Muslimin. Para ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil pendukung atas berlakunya syariat khitan bagi kedua jenis kelamin.
BACA JUGA: Apakah Boleh Membaca Al-Qur’an Tanpa Wudhu? Ini Jawabannya
Hukum Khitan dalam Pandangan Mazhab
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum khitan, namun keseluruhan mazhab sepakat bahwa khitan adalah bagian dari syariat Islam:
- Mazhab Syafi’i dan Hanbali: Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki dan perempuan.
- Mazhab Maliki: Khitan hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) bagi laki-laki, dan sunnah bagi perempuan.
- Mazhab Hanafi: Khitan hukumnya wajib bagi laki-laki dan sunnah bagi perempuan.
Perbedaan pendapat ini bersifat teknis-fiqhiyah, namun tidak ada satu pun mazhab yang melarang atau meremehkan syariat khitan. Justru sebaliknya — seluruh ulama dari lintas mazhab menganjurkannya sebagai bagian integral dari keislaman seseorang.
Hikmah dan Manfaat Khitan: Antara Syariat dan Sains
Syariat Islam selalu mengandung hikmah yang mendalam. Demikian pula khitan, yang telah dibuktikan secara ilmiah membawa manfaat kesehatan yang signifikan:
- Menjaga kebersihan dan kesucian — Khitan memudahkan seseorang menjaga kebersihan organ kemaluan, sehingga terhindar dari kotoran yang dapat membatalkan shalat.
- Mencegah penyakit — Berbagai penelitian medis modern membuktikan bahwa khitan mengurangi risiko infeksi saluran kemih, penyakit menular seksual, dan komplikasi lainnya.
- Menyempurnakan fitrah — Dengan berkhitan, seorang Muslim menegaskan identitasnya sebagai hamba yang tunduk pada fitrah yang Allah tetapkan.
- Meneladani para nabi — Semua nabi yang disebutkan dalam sejarah Islam dikhitan, sehingga khitan menjadi tanda kesetiaan pada warisan kenabian.
- Mensucikan diri secara lahir — Khitan melengkapi kesucian fisik yang menjadi syarat sahnya ibadah dalam Islam.
Rasulullah SAW bersabda:
“خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ” — “Lima hal dari fitrah…”
Menelaah syariat seperti khitan dari sudut dalil, hikmah, dan realitas ilmiah inilah yang diajarkan kepada para santri di PTQ Syekh Ali Jaber — bukan sekadar hafalan tanpa pemahaman, tetapi ilmu yang hidup dan mengakar.
Waktu Pelaksanaan Khitan yang Dianjurkan
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terbaik pelaksanaan khitan:
- Hari ketujuh kelahiran — Pendapat yang dikuatkan oleh sebagian ulama Syafi’iyah berdasarkan beberapa atsar sahabat.
- Sebelum usia baligh — Pendapat mayoritas ulama yang menekankan pentingnya khitan sebelum seorang anak menjadi mukallaf (terkena beban syariat).
- Saat bayi masih kecil — Dipilih karena proses pemulihan lebih cepat dan rasa sakit lebih minimal.
Yang terpenting, khitan harus dilaksanakan sebelum seseorang dianggap dewasa secara syariat, agar ia memasuki fase kewajiban ibadah dalam kondisi suci dan sempurna fitrahnya.
Dalil tentang Khitan Perempuan
Persoalan khitan perempuan lebih kompleks secara fiqhiyah dan medis. Berikut dalil yang sering dikutip:
“إِذَا خَفَضْتِ فَأَشِمِّي وَلَا تَنْهَكِي، فَإِنَّهُ أَسْرَى لِلْوَجْهِ، وَأَحْظَى عِنْدَ الزَّوْجِ”
“Apabila engkau mengkhitan (perempuan), maka janganlah berlebihan, karena itu lebih cerah bagi wajah dan lebih menyenangkan bagi suami.”
(HR. Abu Dawud No. 5271 — Dihasankan oleh sebagian ulama, diperdebatkan oleh sebagian lainnya)
Para ulama kontemporer, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), mengakui kebolehan khitan perempuan dengan syarat tidak berlebihan dan tidak membahayakan, sambil menekankan perbedaannya yang sangat jauh dari praktik Female Genital Mutilation (FGM) yang dilarang secara medis dan syar’i.
Membangun Generasi yang Paham Syariat: Peran PTQ Syekh Ali Jaber
Memahami dalil tentang khitan hanyalah satu contoh kecil dari luasnya ilmu syariat yang perlu dikuasai seorang Muslim. Pertanyaannya: di mana anak-anak kita bisa belajar agama dengan benar, mendalam, dan bersanad?
Pesantren Tahfidz Qur’an (PTQ) Syekh Ali Jaber hadir sebagai jawaban. Dibangun di atas visi mulia almarhum Syekh Ali Jaber rahimahullah — ulama karismatik asal Madinah yang mencintai Indonesia dan mendedikasikan hidupnya untuk mencetak generasi Ahlul Qur’an — pesantren ini menawarkan pendidikan Al-Qur’an yang komprehensif, terstruktur, dan bersanad ke Rasulullah SAW.
5 Keunggulan PTQ Syekh Ali Jaber yang Menjadikannya Pilihan Terbaik
1. 🎯 Kurikulum Menghafal Al-Qur’an Dalam Setahun
PTQ Syekh Ali Jaber memiliki kurikulum terstruktur yang dirancang untuk mengantar santri menghafal 30 juz Al-Qur’an dalam satu tahun. Program ini bukan sekadar target ambisius — melainkan sistem pembelajaran yang telah terbukti menghasilkan para huffadz dalam waktu yang efisien. Setiap hari santri mendapatkan bimbingan intensif, evaluasi berkala, dan lingkungan yang kondusif untuk menghafal secara maksimal.
2. 🧠 Metode Otak: Pendekatan Modern untuk Hafalan Kuat
Salah satu keistimewaan PTQ Syekh Ali Jaber adalah penggunaan Metode Otak — sebuah pendekatan modern berbasis neurosains yang dirancang khusus untuk memperkuat daya ingat dan mempercepat proses hafalan. Metode ini memanfaatkan cara kerja otak manusia secara optimal, sehingga hafalan tidak mudah lupa dan lebih mudah diulang. Santri tidak hanya menghafal dengan lisan, tetapi juga dengan memori yang terstruktur dan terlatih secara sistematis.
3. 📜 Ijazah Al-Qur’an Bersanad ke Rasulullah SAW
Ini adalah keistimewaan yang tidak dimiliki semua lembaga tahfidz. Di PTQ Syekh Ali Jaber, setiap santri yang menyelesaikan hafalannya akan mendapatkan Ijazah Al-Qur’an dengan sanad yang tersambung langsung ke Rasulullah SAW. Artinya, hafalan yang dimiliki memiliki mata rantai keilmuan yang shahih dan terdokumentasi, dari guru ke guru, dari generasi ke generasi, hingga kembali kepada Nabi Muhammad SAW yang menerima Al-Qur’an dari Malaikat Jibril. Inilah tradisi keilmuan Islam yang autentik dan tak ternilai.
4. 📖 Hafalan Syarah Matan Tajwid: Penguasaan Teori Tajwid Secara Mendalam
Menghafal Al-Qur’an tanpa memahami tajwid bagaikan membaca tanpa mengerti makna huruf. Di PTQ Syekh Ali Jaber, santri tidak hanya diajarkan mempraktikkan tajwid, tetapi juga menghafal dan memahami syarah (penjelasan) matan tajwid secara mendalam. Program ini memastikan setiap santri menguasai dasar-dasar ilmu tajwid secara teoritis dan praktis — sehingga bacaan Al-Qur’an mereka tidak hanya indah, tetapi juga benar secara keilmuan.
5. 🕌 Kesempatan Pengambilan Sanad di Madinah
Sebagai mahkota dari seluruh program, PTQ Syekh Ali Jaber membuka kesempatan langka bagi santri berprestasi untuk mengambil sanad Al-Qur’an langsung di Madinah Al-Munawwarah — kota suci tempat Rasulullah SAW dimakamkan dan pusat keilmuan Islam sejak berabad-abad. Kesempatan ini bukan hanya prestasi akademis, tetapi juga sebuah perjalanan spiritual yang mengubah jiwa dan mempererat hubungan seorang huffadz dengan Al-Qur’an yang digenggamnya.
Keutamaan Menghafal Al-Qur’an: Bekal Dunia dan Akhirat
Memilih jalan menghafal Al-Qur’an adalah keputusan terbaik yang bisa diambil seorang Muslim. Rasulullah SAW bersabda:
“خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ”
“Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur’an dan mengajarkannya.”
(HR. Bukhari No. 5027, dari Utsman bin Affan RA)
Hadits ini adalah jaminan kemuliaan bagi siapa saja yang menempuh jalan Al-Qur’an. Dan kemuliaan itu tidak hanya untuk sang penghafal — tetapi juga untuk kedua orang tuanya. Dalam hadits lain, Rasulullah SAW menyebutkan bahwa orang tua dari seorang hafidz Al-Qur’an akan dipakaikan mahkota cahaya di hari kiamat.
Bergabunglah: Jadikan Anak Anda Pewaris Al-Qur’an
Kini saatnya mengambil langkah nyata. Jangan biarkan waktu berlalu tanpa keputusan yang akan dikenang seumur hidup — bahkan hingga hari akhir.
PTQ Syekh Ali Jaber membuka pendaftaran santri baru. Bergabunglah dengan ribuan keluarga yang telah mempercayakan pendidikan Al-Qur’an anak-anak mereka kepada lembaga bermutu dan bersanad ini.
📋 Cara Mendaftar:
- 🌐 Daftar Online: pendaftaran.ptqsyekhalijaber.com
- 📱 Hubungi Admin via WhatsApp: +62 822-4033-4849
“Setiap anak yang hafal Al-Qur’an adalah cahaya bagi keluarganya di dunia dan di akhirat.” — Syekh Ali Jaber rahimahullah
Daftarkan sekarang. Jangan tunda kebaikan.
Ilmu yang Mengakar, Generasi yang Mulia
Memahami dalil tentang khitan dengan benar adalah cerminan dari semangat seorang Muslim untuk menjalankan agamanya bukan hanya dengan tradisi, tetapi dengan ilmu yang bersumber, sanad yang shahih, dan pemahaman yang mendalam. Itulah semangat yang sama yang menghidupi setiap sudut pesantren PTQ Syekh Ali Jaber.
Di sini, bukan hanya Al-Qur’an yang dihafal — tetapi peradaban Islam yang dibangun, satu generasi hafidz pada satu waktu.
Semoga Allah SWT memudahkan langkah kita semua menuju kemuliaan Al-Qur’an. Aamiin ya Rabbal ‘Aalamiin.






