Perbedaan Hadist, Atsar, dan Khabar dalam Ilmu Hadist

Banyak orang menyebut ketiga istilah ini secara bergantian seolah maknanya sama. Padahal, dalam ilmu hadist, hadist, atsar, dan khabar memiliki pengertian yang berbeda dan masing-masing memiliki kedudukan tersendiri. Memahami perbedaannya bukan sekadar urusan akademis, tapi fondasi penting agar kita bisa membaca referensi agama dengan tepat.

Apa Itu Hadist?

Hadist adalah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhammad ﷺ, baik berupa ucapan, perbuatan, maupun ketetapan (taqrir) beliau. Para ulama ilmu hadist mendefinisikannya sebagai berikut:

ما أُضيفَ إلى النبيِّ ﷺ مِن قولٍ أو فعلٍ أو تقريرٍ أو صفةٍ

“Segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi ﷺ, berupa ucapan, perbuatan, ketetapan, maupun sifat beliau.”

Hadist menjadi sumber hukum Islam kedua setelah Al-Qur’an. Allah ﷻ berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 80:

مَّن يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللَّهَ

“Barang siapa menaati Rasul, maka sesungguhnya ia telah menaati Allah.”

Ini menegaskan bahwa apa pun yang datang dari Nabi ﷺ, baik ucapan maupun tindakan, adalah bagian dari wahyu yang wajib dijadikan pedoman.

Apa Itu Khabar?

Khabar secara bahasa berarti “berita” atau “kabar”. Dalam istilah ilmu hadist, khabar memiliki dua pendapat di kalangan ulama:

Pendapat pertama menyatakan bahwa khabar identik dengan hadist, keduanya merujuk pada riwayat yang bersumber dari Nabi ﷺ.

Pendapat kedua menyatakan bahwa khabar lebih luas cakupannya. Khabar mencakup segala berita, baik yang berasal dari Nabi ﷺ maupun dari selain beliau, termasuk riwayat dari sahabat dan tabi’in.

Karena itulah para ahli sejarah Islam sering disebut dengan istilah akhbari, bukan muhadist, karena mereka tidak hanya meriwayatkan dari Nabi ﷺ tetapi juga mencatat berita-berita dari tokoh-tokoh lainnya.

Apa Itu Atsar?

Atsar secara bahasa berarti “jejak” atau “bekas”. Dalam konteks ilmu hadist, atsar merujuk pada riwayat yang bersumber dari sahabat Nabi ﷺ atau tabi’in, bukan langsung dari Nabi ﷺ sendiri.

Contoh atsar adalah perkataan Umar bin Khattab رضي الله عنه tentang praktik ibadah tertentu, atau fatwa Abdullah bin Mas’ud رضي الله عنه dalam suatu permasalahan fiqih.

Namun sebagian ulama, khususnya dari kalangan Khurasan, menggunakan kata atsar sebagai padanan hadist, yakni semua yang disandarkan kepada Nabi ﷺ. Perbedaan penggunaan istilah ini bergantung pada madrasah (aliran) ilmu hadist yang diikuti.

BACA JUGA: Tata Cara Tayammum yang Benar Sesuai Sunnah, Lengkap dengan Dalil

Ringkasan Perbedaan Ketiganya

Agar lebih mudah dipahami, berikut ringkasannya:

  • Hadist: riwayat yang bersumber dari Nabi Muhammad ﷺ (ucapan, perbuatan, atau ketetapan beliau)
  • Khabar: berita dari Nabi ﷺ maupun dari selain beliau — cakupannya lebih luas dari hadist menurut sebagian ulama
  • Atsar: riwayat yang bersumber dari sahabat atau tabi’in, bukan langsung dari Nabi ﷺ

Memahami pembedaan ini penting agar kita tidak salah dalam mengutip sumber hukum. Ada perbedaan besar antara mengatakan “Nabi ﷺ bersabda” dengan “sahabat berkata”.

Bagi anak-anak yang sejak dini belajar menghafal dan memahami Al-Qur’an serta dasar-dasar ilmu agama, fondasi seperti inilah yang kelak membentuk mereka menjadi generasi yang tidak hanya hafal, tapi juga memahami agama secara utuh. Di Pondok Tahfidz Qur’an Syekh Ali Jaber, para santri tidak hanya diajak menghafal ayat demi ayat, tetapi juga diperkenalkan pada ilmu-ilmu pendukung seperti ini sejak dini. Jika Anda ingin mendukung perjalanan anak-anak penghafal Qur’an ini, sedekah Anda adalah salah satu cara paling nyata untuk ikut ambil bagian dalam mencetak generasi rabbani.

FAQ: Pertanyaan Seputar Hadist, Atsar, dan Khabar

1. Apakah semua khabar bisa dijadikan hujjah dalam hukum Islam?

Tidak semua. Khabar yang dijadikan hujjah adalah yang bersumber dari Nabi ﷺ dan memenuhi syarat keshahihan. Khabar dari selain Nabi memiliki kedudukan tersendiri dan tidak setara dengan hadist marfu’.

2. Apakah atsar bisa digunakan sebagai dasar hukum?

Atsar dari sahabat memiliki kedudukan yang sangat dipertimbangkan dalam fiqih, terutama jika tidak ada nash yang langsung dari Al-Qur’an atau hadist Nabi ﷺ. Namun kedudukannya tetap di bawah hadist marfu’.

3. Kenapa penting membedakan ketiga istilah ini?

Agar kita tidak salah dalam menetapkan sumber hukum. Menyandarkan perkataan sahabat kepada Nabi ﷺ adalah kesalahan serius dalam ilmu agama.

4. Apa yang dimaksud hadist marfu’, mauquf, dan maqthu’?

Marfu’ artinya disandarkan kepada Nabi ﷺ. Mauquf artinya berhenti di sahabat (setara atsar). Maqthu’ artinya berhenti di tabi’in. Ketiga istilah ini berkaitan erat dengan pembahasan khabar dan atsar.

5. Apakah anak-anak di pondok tahfidz perlu mempelajari ilmu hadist?

Sangat perlu, meski dalam porsi yang disesuaikan usia. Pemahaman dasar tentang sumber ajaran Islam membantu santri memiliki aqidah yang kokoh dan tidak mudah terkecoh informasi keagamaan yang tidak berdasar.

Penutup

Ilmu hadist adalah salah satu cabang ilmu Islam yang menjaga kemurnian agama ini dari generasi ke generasi. Memahami perbedaan hadist, atsar, dan khabar adalah langkah awal yang sederhana namun bermakna dalam perjalanan mendalami Islam secara utuh.

Jika Anda tergerak untuk mendukung tumbuhnya generasi penghafal Qur’an yang juga berilmu, Pondok Tahfidz Qur’an Syekh Ali Jaber membuka pintu bagi siapa pun yang ingin berkontribusi. Setiap sedekah yang Anda titipkan akan mengalir sebagai amal jariyah, menopang perjalanan para santri kecil yang sedang berjuang menghafal Kalamullah.

Untuk informasi pendaftaran santri atau donasi, silakan kunjungi pendaftaran.ptqsyekhalijaber.com atau hubungi admin kami langsung melalui WhatsApp di +62 822-4033-4849. Kami dengan senang hati menyambut setiap niat baik Anda.

Hubungi kami di : 082260707044

Kirim email ke kamimahirdenganalquranalijaber01@gmail.com